SN 31 Okt 2014. DPC
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Pekalongan
menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liqufield Petroleum Gas (LPG) 3
kilogram Rp 16 ribu di tingkat konsumen. Adapun HET itu mengacu pada SK Bupati
Pekalongan dan Gubernur Jawa Tengah.
Seperti
dikutip dalam Radar Pekalongan, Jumat (31/10), Ketua DPC Hiswana Migas
Pekalongan, Ony Firmansyah didampingi Kabag Humas Setda Anis Rosidi dan Kabag
Perekonomian, Baihaqi, di Kantor Bagian Humas Setda Pekalongan menerangkan
bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati Pekalongan No 511.1/359 tahun 2014, tanggal
22 Oktober 2014 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liqufield
Petroleum Gas (LPG) Tabung 3Kg ditingkat konsumen.
Untuk
mengantisipasi lonjakan harga tidak sesuai HET, maka pihaknya melakukan
monitoring elpiji tiga kilogram sudah dilakukan sejak setahun terakhir. Dengan
demikian gas elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran.
“Untuk
Kabupaten Pekalongan tutup tabungnya berwarna coklat muda, kemudian ditambah
dengan beberapa keterangan resmi, seperti asal agen dari gas epliji tersebut.
Selain itu pangkalan juga diwajibkan mengisi jumlah tabung gas yang diterima
dan dikirim ke mana saja,” lanjut dia ketika didampingi pengurus Hiswana Migas.
Sementara
apabila ditemukan harga lebih tinggi, maka pihaknya akan melakukan survei ke
lokasi dengan pemerintah, kemudian memberikan sanksi kepada agen. Sebab agen
sebelumnya sudah teken perjanjian. (wy/kp)
0 komentar:
Posting Komentar