Pemalang – Ketua LPKSM-YKM
Pemalang, Prayitno meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Diskoperindag
Kabupaten Pemalang untuk tanggap terhadap kelangkaan elpiji 3kg di beberapa
tempat, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukannya dilapangan
ditemukan sebagian besar para
pendistribusi elpiji 3kg tidak
melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Sebagai produk bersubsidi,
pendistribusian elpiji tabung 3kg, seharusnya diatur dengan peraturan yang
jelas serta pemberian sanksi yang tegas jika ada yang melanggar, "tidak
abu-abu", serta diawasi pelaksanaannya secara ketat oleh Pemerintah. Jangan sampai barang bersubsidi yang
dibiayai APBN hilang justru saat rakyat membutuhkan.
Senin, 24 Agustus 2015
Langganan:
Postingan (Atom)