Rabu, 19 November 2014



TEGAL, suaramerdeka.com – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram (kg) ditingkat pengecer se-Kota Tegal mencapai Rp 16.000. Hal ini diberlakukan menyusul adanya Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 510/002 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi dan Penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG).
“HET Rp 16.000 kami terapkan mulai 8 Oktober atau hari ini (kemarin). Harga itu adalah harga di tingkat pengecer,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tegal, Drs Khaerul Huda.
Dikatakan Khaerul, penetapan HET tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa

Sabtu, 08 November 2014



6 Nofember 2014, Agar Diketahui Konsumen
KAJEN – Pemkab Pekalongan mengimbau agar sub penyalur atau pangkalan dan pengecer harus memasang dan mencantumkan HET agar diketahui oleh konsumen. Imbauan ini dikeluarkan setelah terbitnya SK Bupati No. 511.1/359 tahun 2014, tanggal 22 Oktober 2014tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liqufield Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram ditingkat konsumen.
Hal ini disampaikan Kasubag SDA Bagian Perekonomian Kabupaten Pekalongan, Arief Rahman kemarin. Ia mengatakan, sesuai keputusan Bupati Pekalongan, HET ditetapkan Rp 16 ribu per tabung. Yakni dengan rincian harga dari Pertamina Rp 11.550,- harga agen ke sub penyalur atau pangkalan Rp 12.750,- harga sub penyalur/pangkalan sesuai keputusan Gubernur Rp 14.000,- dan HET gas tabung 3 kilogram di tingkat konsumen Rp 16 ribu.

Business

BTemplates.com

Diberdayakan oleh Blogger.

About

Random Posts

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Find Us On Facebook

Advertisement

Featured Video

Featured Video

Lorem 1

Shooting

Sponsor

Racing

Video of Day

Lorem 4

Sponsor Advertisement

Join Us

Video Of Day

Pages

Popular Posts

Games

Popular Posts